menu Navigasi

Rabu, 21 Januari 2015

DILEMA PENUNJUKAN PEMIMPIN IBADAT

Saudara-saudari pembaca yang dikasihi Kristus,
coretan dibawah ini belum sempurna, dalam hati pencoret tiada maksud untuk mengajari/menggurui dll sebagainya, hanya berbagi cerita kepada para pembaca yang budiman,  pencoret sangat ingin mendapat masukan atas dilema ini, semata-mata untuk kemajuan Gereja-Nya di dunia ini. 

Semoga Tuhan Kita Yesus Kristus selalu memberkati saudara yang sudah meluangkan waktu membaca coret-coret ini, Amin 


Waduh..maaf saya belum bisa, mata saya kalau baca tulisan yang kecil-kecil susah suruh yang lain aja! atau Jangan dulu saya, belum siap nih ! kemudian Jangan saya suruh yang lain aja,,, jangan saya karena....? jangan saya sebab..?.

Kalimat diatas mudah dilontarkan oleh sebagian besar anggota yang menolak bila ditunjuk untuk memimpin ibadat, bukan barang baru...

Setahun perjalanan doa keluarga di Lingkungan Santo Fransiskus Asisi, masalah memimpin ibadat tetap menjadi dilema..

PERTANYAAN 
Bila setelah membaca kitab suci atau Injil dalam ibadat hari Minggu pemimpin ibadat yang berlatar belakang dari masyarakat awam, melakaukan pengulasan sedikit tentang bacaan Kitab Suci hari itu masuk dalam kategori apa, homili kah? Atau kotbah kah? Bolehkah hal itu dilakukan sementara menurut teks diatas awam tidak diperkenankan, namun karena keterbatasan imam serta diakon tertahbis didaerah tersebut memicu masalah ini, apa solusi yang terbaik? Mohon pencerahan..

Tentang imam, awam, ‘pelayan Komuni tak lazim’
Anggota Gereja terdiri dari kaum tertahbis dan awam. Oleh Pembaptisan, kita semua (baik awam maupun imam/ kaum tertahbis) sebenarnya mengambil bagian dalam misi Kristus sebagai imam, nabi dan raja. Tentang misi sebagai imam, kaum awam mengambil bagian dalam ‘imamat bersama’. Katekismus mengajarkan:
KGK 1268    Orang yang sudah dibaptis menjadi “batu hidup” yang dipergunakan untuk membangun “rumah rohani” dan “imamat kudus” (1 Ptr 2:5). Oleh Pembaptisan mereka mengambil bagian dalam imamat Kristus, dalam perutusan-Nya sebagai nabi dan raja. Mereka adalah “bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya [mereka]memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil [mereka]keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib” (1 Ptr 2:9). Pembaptisan memberi bagian dalam imamat bersama umat beriman.

menyimak ulasan diatas jelaslah bahwa setiap orang oleh karena Sakramen Pembabtisan supaya [mereka] memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia ( Yesus Kristus).


"jadi menurut pendapat pribadi saya, jika saudara sudah menerima sakramen pembabtisan saudara wajib untuk turut serta dalam mewartakan kabar gembira dari Yesus Kristus,  salah satunya  melalui kesanggupan untuk mengambil mengambil peran sebagai petugas, entah sebagai pemimpin ibadat atau tugas lainnya, baik dalam Ibadat Lingkungan maupun Ibadat pada hari Minggu ( Tanpa Imam ) dan ibadat lainnya"
Salam.
 
 

 
 
 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Budayakan berkomentar positif, bijak dan membangun tanpa SARA